http://caraislam.weebly.com/ | ISLAM ITU INDAH |
ADAB ISLAMI (1)
Adab Tidur dan Bangun
1. Muhasabah; Hendaklah menghitung-hitung sesaat sebelum tidur, mengoreksi segala perbuatan yang telah ia lakukan di siang hari. Ini sangat dianjurkan bagi setiap muslim. Lalu jika ia dapatkan perbuatannya itu baik, maka hendaknya memuji Allah Subhanahu wa ta’ala, jangan memuji diri sendiri, dan jika sebaliknya, maka hendaknya segera memohon ampunan-Nya, kembali dan bertobat kepada-Nya.
2. Tidurlah seawal mungkin, jangan larut malam, berdasarkan hadits yang bersumber dari `Aisyah radhiallahu ‘anha “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur pada awal malam dan bangun pada penghujung malam, lalu beliau melakukan shalat.” (Muttafaq `alaih)
3. Berwudhulah sebelum tidur dan berbaring miring ke sebelah kanan. Sahabat Rosulullah, Al-Bara’ bin `Azibz menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kamu akan tidur, maka berwudhu’lah sebagaimana wudhu’ untuk shalat, kemudian berbaringlah dengan miring ke sebelah kanan...” Dan tidak mengapa berbalik ke sebelah kiri nantinya.
4. Kibaskan sprei tiga kali sebelum berbaring, berdasarkan hadits Abu Hurairahz bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang dari kalian akan tidur pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengirapkan kain tempat tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tidak tahu apa yang ada di atasnya...” Di dalam satu riwayat dikatakan, “Tiga kali.” (Muttafaq `alaih)
5. Berbaringlah dengan miring kanan. Jangan tidur tengkurap. Abu Dzarz menuturkan, “Nabi n pernah lewat di dekatku, di saat itu aku sedang tengkurap, maka Nabi membangunkanku dengan kakinya sambil bersabda, ”Wahai Junaidab (panggilan Abu Dzar), sesungguhnya berbaring seperti ini (teng-kurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka.” (HR. Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al-Albani)
6. Jangan tidur di atas dak terbuka, karena di dalam hadits yang bersumber dari `Ali bin Syaiban disebutkan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Barangsiapa yang tidur malam di atas atap rumah yang tidak ada penutupnya, maka hilanglah jaminan darinya.” (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
7. Tutuplah pintu, jendela, dan memadamkan api dan lampu sebelum tidur. Dari Jabir radhiallahu ‘anha diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana dan tutuplah makanan dan minuman.” (Muttafaq ’alaih)
8. Baca ayat Kursi, dua ayat terakhir dari Surah Al-Baqarah, Surah Al-Ikhlas dan Al-Mu`awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas), karena banyak hadits-hadits shahih yang menganjurkan hal tersebut.
9. Baca do’a-do’a dan dzikir yang keterangannya shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti :
“Ya Allah, peliharalah aku dari adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan kembali segenap hamba-Mu.” Dibaca tiga kali. (HR. Abu Dawud dan dihasankan oleh Al-Albani)
Dan ucapkan,
“Dengan menyebut nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup.” (HR. Al-Bukhari)
10. Apabila di saat tidur merasa kaget atau gelisah atau merasa ketakutan, maka disunnatkan (dianjurkan) berdo’a dengan do’a berikut ini :
“Aku berlindung dengan Kalimatullah yang sempurna dari murka-Nya, kejahatan hamba-hamba-Nya, dari gangguan syetan dan kehadiran mereka kepadaku.” (HR. Abu Dawud dan dihasankan oleh Al-Albani)
11. Bila bermimpi baik, maka bergembiralah dan ceritakan hanya kepada orang yang senang kepadamu. Bila mimpi buruk, maka meludahlah ke kiri tiga kali, baca ta’awudz jangan diceritakan kepada orang lain, dan pindahlah posisi tidur, atau bangunlah dan shalatlah.
12. Ketika bangun tidur hendaknya ucapkan,
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami
setelah kami dimatikan-Nya, dan kepada-Nya lah kami dikembalikan.” (HR. Al-Bukhari).
Atau dengan ayat penutup Ali Imran, kemudian shalat (HR. Al-Bukhari 103, Muslim 763, Ahmad 2165, An-Nasai 1620, Abu Dawud 58)
Adab Membuang Hajat
1. Jangan menunda-nunda, segeralah membuang hajat. Apabila seseorang merasa akan buang air, maka hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan jasmaninya.
2. Menjauhlah dari pandangan manusia di saat buang air (hajat). Berdasarkan hadits yang bersumber dari Al-Mughirah bin Syu`bah radhiallahu ‘anhu disebutkan, “Bahwasanya NabiShollallahu ‘alahi wa sallamapabila pergi untuk buang air (hajat), maka beliau menjauh.” (Diriwayatkan oleh empat Imam dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
3. Hindarilah tiga tempat terlarang, yaitu aliran air, jalan-jalan manusia dan tempat berteduh mereka. Sebab ada hadits dari Mu`adradhiallahu ‘anhu bin Jabalradhiallahu ‘anhu yang menyatakan demikian.
4. Jangan mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ke tanah, yang demikian itu supaya aurat tidak kelihatan. Di dalam hadits yang bersumber dari Anasradhiallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Biasanya apabila Nabi Shollallahu ‘alahi wasallam hendak membuang hajatnya tidak mengangkat (meninggikan) kainnya sehingga sudah dekat ke tanah.” (HR. Abu Daud dan At-Turmudradhiallahu ‘anhui, dinilai shahih oleh Al-Albani).
5. Jangan membawa sesuatu yang berisi ungkapan Allah Subhanahu wa ta’ala kecuali karena terpaksa. Karena tempat buang air (WC dan yang semacamnya) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, tempat syetan berkumpul. Hal ini demi memelihara nama Allah Subhanahu wa ta’ala dari penghinaan dan tindakan meremehkannya.
6. Jangan menghadap atau membelakangi kiblat, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Ayyub Al-Anshariradhiallahu ‘anhu, ia menyebutkan bahwasanya Nabi Shollallahu ‘alahi wasallam telah bersabda, “Apabila kamu sampai di tempat buang air, maka janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air kecil ataupun air besar.” (Muttafaq’alaih).
Ketentuan di atas berlaku apabila di ruang terbuka saja. Adapun jika di dalam ruang (WC) atau adanya penutup/ penghalang yang membatasi antara si pembuang hajat dengan kiblat, maka boleh menghadap ke arah kiblat namun membelakangi kiblat lebih baik daripada menghadapnya.
7. Jangan kencing di air yang tergenang (tidak mengalir), berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shollallahu ‘alahi wasallam bersabda, “Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ.” (Muttafaq ’alaih)
8. Jangan mencuci kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang bersumber dari Abu Qatadahradhiallahu ‘anhu menyebutkan bahwasanya Nabi Shollallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian memegang dradhiallahu ‘anhuakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat kencing dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya.” (Muttafaq ’alaih)
9. Kencinglah sambil duduk (jongkok), tetapi boleh juga sambil berdiri. Pada dasarnya buang air kecil itu di lakukan sambil duduk, berdasarkan hadits `Aisyah d yang berkata, “Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa Rasulullah Shollallahu ‘alahi wasallam kencing sambil berdiri, maka jangan kamu percaya, sebab Rasulullah Shollallahu ‘alahi wasallam tidak pernah kencing kecuali sambil duduk.” (HR. An-Nasa`i dan dinilai shahih oleh Al-Albani). Sekalipun demikian seseorang dibolehkan kencing sambil berdiri dengan syarat badan dan pakaiannya aman dari percikan air kencingnya dan aman dari pandangan orang lain kepadanya. Hal itu karena ada hadits yang bersumber dari Hudradhiallahu ‘anhuaifahradhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah bersama Nabi Shollallahu ‘alahi wasallam (di suatu perjalanan) dan ketika sampai di tempat pembuangan sampah suatu kaum, beliau buang air kecil sambil berdiri, maka akupun menjauh darinya. Beliaupun bersabda, “Mendekatlah ke mari.” Maka aku mendekati beliau hingga aku berdiri di sisi kedua mata kakinya. Lalu beliau berwudhu dan mengusap kedua terompahnya.” (Muttafaq ‘alaih).
10. Jangan berbicara ketika buang hajat kecuali darurat, berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu, “Bahwa sesungguhnya ada seorang lelaki lewat, sedangkan Rasulullah Shollallahu ‘alahi wasallam sedang buang air kecil. Lalu orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun beliau tidak menjawabnya.” (HR. Muslim).
11. Jangan bersuci (istijmar) dengan menggunakan tulang atau kotoran hewan, dan disunnatkan bersuci dengan jumlah ganjil. Di dalam hadits yang bersumber dari Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu disebutkan bahwasanya ia berkata, “Kami dilarang oleh Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam beristinja’ (bersuci) dengan menggunakan kurang dari tiga biji batu, atau beristinja’ dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang.” (HR. Muslim).
12. NabiShollallahu ‘alahi wa sallam juga bersabda,
“Barangsiapa yang bersuci menggunakan batu (istijmar), maka hendaklah diganjilkan.”
13. Masuklah ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan dradhiallahu ‘anhuikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa ia berkata, “Adalah Rasulullah Shollallahu ‘alahi wasallam apabila masuk ke WC mengucapkan :
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu daripada syetan jantan dan syetan betina.”
Dan apabila keluar mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan :
(ampunan-Mu ya Allah).
14. Cuci kedua tangan sesudah menunaikan hajat.
Diriwayatkan bahwasanya “Nabi Shollallahu ‘alahi wa sallam menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang ada di dalam bejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu)
Adab Berpakaian dan Perhiasan
1. Pakailah pakaiaan yang suci, jangan memakai pakaian yang najis. (Al-Mudatsir: 4)
Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.
Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya ketika beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek, “Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas nikmat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
2. Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihat-kan apa yang ada di baliknya.
3. Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya, berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Abbasz, ia menuturkan: “Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari).
Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.
4. Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Barangsiapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat.” (HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
5. Jangan gunakan pakaian bergambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah d menyatakan bahwasanya ia berkata, “Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya kecuali beliau menghapusnya.” (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).
6. Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa, karena hadits yang bersumber dari AliShollallahu ‘alaihi wa sallammengatakan “bahwa Nabi Allah Shollallahu ‘alaihi wa sallam pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku.” (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani)
7. Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki, karena Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam Neraka.” (HR. Al-Bukhari)
Namun pakaian perempuan, harus menutup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya atau lebih.
Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan, “Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong.” (Muttafaq ’alaih)
8. Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan ketika berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallahu ‘anha di dalam haditsnya berkata, “Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci.” (Muttafaq ’alaih)
Jika mengenakan pakaian baru bacalah,
“Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku.” (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
9. Pakailah pakaian berwarna putih (ini yang terbaik), ka-rena sebuah hadits mengatakan, “Pakailah pakaianmu yang berwarna putih, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu...” (HR. Ahmad dan dinilai shahih oleh Al-Albani)
10. Gunakan parfum, kecuali bila dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.
11. Haram hukumnya memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan, “Allah melaknat (mengutuk) wanita pema-sang tato dan yang minta ditato, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah.” Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan, “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya.” (Muttafaq ’alaih).
12. Pakailah sandal atau sepatu sepasang, jangan sebelah.
Adab di Jalanan
1. Berjalanlah dengan tenang, tidak cepat maupun lambat. Berjalanlah dengan sikap wajar dan tawadhu, tidak berlagak sombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau memalingkan wajah dari orang lain karena takabbur. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Luqman: 18)
2. Pelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Katakanlah kepada laki-laki beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangan-nya, dan memelihara kemaluannya....” (An-Nur: 30-31)
3. Jangan mengganggu, membuang kotoran atau sisa makanan di jalan-jalan manusia, dan buang air besar atau kecil di situ atau di tempat yang dijadikan tempat mereka berteduh.
4. Singkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang menyebabkan anda bisa masuk surga. Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shollallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Ketika ada seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia menemukan dahan berduri di jalan tersebut, lalu orang itu menyingkirkannya. Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya...” Di dalam suatu riwayat disebutkan, “Maka Allah memasukkannya ke Surga.” (Muttafaq ’alaih)
5. Jawablah salam orang yang dikenal ataupun yang tidak dikenal. Ini hukumnya wajib, karena Rasulullah Shollallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Ada lima perkara wajib bagi seorang muslim terhadap saudaranya…” dan di antaranya, “Menjawab salam.” (Muttafaq ‘alaih).
6. Ber’amar ma`ruf dan nahi munkar. Ini juga wajib dilakukan oleh setiap muslim, masing-masing sesuai kemampuannya.
7. Tunjukkan orang yang tersesat (salah jalan), berikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dan tegurlah orang yang berbuat keliru serta membela orang yang teraniaya. Di dalam hadits disebutkan “Setiap persendian manusia mempunyai kewajiban sedekah...” dan disebutkan di antaranya, “Berbuat adil di antara manusia adalah sedekah, menolong dan membawanya di atas kendaraannya adalah sedekah atau mengangkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah dan menunjukkan jalan adalah sedekah....” (Muttafaq ‘alaih).
8. Wanita hendaklah berjalan di pinggir jalan. Pada suatu ketika Nabi Shollallahu ‘alahi wa sallam pernah melihat campur baurnya laki-laki dengan wanita di jalanan, maka ia bersabda kepada wanita: “Menepilah kalian, kalian tidak layak memenuhi jalan, hendaklah kalian menelusuri tepi jalan.” (HR. Abu Dawud, dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Jangan ngebut bila mengendarai mobil khususnya di jalan-jalan yang ramai dengan pejalan kaki, melapangkan jalan untuk orang lain dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk lewat. Semua itu termasuk tolong-menolong di dalam kebajikan. Aturlah posisi dan jarak, jangan membikin macet jalanan, taati rambu-rambu lalu lintas.
9. Parkirlah kendaraan pada tempatnya dan kuncilah, jika meninggalkannya.
Adab Memberi Salam
1. Ucapan salam adalah, “Assalamu ‘alaikum …”. Makruh memberi salam dengan ucapan, “Alaikumus salam” karena di dalam hadits Jabirradhiallahu ‘anhu diriwayatkan bahwasanya ia menuturkan, “Aku pernah menjumpai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku berkata, “Alaikas salam ya Rasulallah.” Nabi menjawab, “Jangan kamu mengatakan, “Alaikas salam”. Di dalam riwayat Abu Daud disebutkan, “Karena sesungguhnya ucapan “alaikas salam” itu adalah salam untuk orang-orang yang telah mati.” (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dishahihkan oleh Al-Albani).
2. Mengucapkan salam tiga kali jika khalayak banyak jumlahnya. Di dalam hadits Anas radhiallahu ‘anhu disebutkan bahwa “Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam apabila ia mengucapkan suatu kalimat, ia mengulanginya tiga kali. Dan apabila ia datang kepada suatu kaum, ia memberi salam kepada mereka tiga kali.” (HR. Al-Bukhari No.95).
3. Termasuk sunnah adalah orang yang mengendarai kendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki mengucap-kan salam kepada orang yang duduk, orang yang jumlahnya sedikit kepada yang banyak, dan orang yang lebih muda kepada yang lebih tua. Demikianlah disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang muttafaq‘alaih.
4. Keraskan suara ketika mengucapkan salam dan demikian pula menjawabnya, kecuali jika di sekitarnya ada orang-orang yang sedang tidur. Di dalam hadits Miqdad bin Al-Aswad disebutkan di antaranya, “Dan kami pun memerah susu (binatang ternak) hingga setiap orang dapat bagian minum, dan kami sediakan bagian untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Miqdad radhiallahu ‘anhu berkata,” Maka Nabi pun datang di malam hari dan mengucapkan salam yang tidak membangunkan orang yang sedang tidur, namun dapat didengar oleh orang yang terjaga.” (HR. Muslim)
5. Ucapkan salam ketika masuk ke suatu majlis dan ketika akan meninggalkannya, karena hadits menyebutkan, “Apabila salah seorang kamu sampai di suatu majlis hendaklah mengucapkan salam. Dan apabila hendak keluar hendaklah mengucapkan salam, dan tidaklah salam yang pertama lebih utama daripada yang ke dua.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani)
6. Berikan salam ketika masuk ke suatu rumah, sekalipun rumah itu kosong, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya,
“Dan apabila kamu akan masuk ke suatu rumah, maka ucapkanlah salam atas diri kalian.” (An-Nur: 61).
Dan berdasarkan ucapan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu, “Apabila seseorang akan masuk ke suatu rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah ia mengucapkan,
“Keselamatan bagi kalian dan kami dan bagi hamba Alloh yang sholih.” (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).
7. Jangan memberi salam kepada orang yang sedang di WC (buang hajat), berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu yang menyebutkan, “Bahwasanya ada seseorang yang lewat sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang buang air kecil, orang itu memberi salam, namun beliau tidak menjawabnya.” (HR. Muslim).
8. Berikan salam kepada anak-anak, berdasarkan hadits yang bersumber dari Anas radhiallahu ‘anhu menyebutkan, bahwasanya ketika ia lewat di sekitar anak-anak ia mengucapkan salam, dan ia mengatakan, “Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam .” (Muttafaq ’alaih)
9. Ucapan salam kepada kelompok orang, dapat dijawab oleh seorang atau sebagiannya (HR. Abu Daud no. 5210) Jangan mengucapkan salam kepada Ahli Kitab, sebab Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian terlebih dahulu memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani.....” (HR. Muslim). Dan apabila mereka yang memberi salam, maka kita jawab dengan mengucapkan وعليكم “Wa’alaikum” saja, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila Ahli Kitab memberi salam kepada kamu, maka jawablah, “Wa’alaikum.” (Muttafaq ’alaih)
10. Berikanlah salam kepada orang yang kamu kenal ataupun yang tidak kamu kenal. Di dalam hadits Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu disebutkan bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Islam yang manakah yang paling baik?” Jawab Nabi, “Engkau memberikan makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal.” (Muttafaq ’alaih).
11. Jawablah salam orang yang menyampaikan salam lewat orang lain dan kepada yang dititipinya. Pada suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallamlalu berkata, “Sesungguhnya ayahku menyampaikan salam untukmu.” Maka Nabishallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab, “`Alaika wa `ala abikas salam.”
12. Jangan memberi salam dengan isyarat kecuali karena uzur, seperti karena sedang shalat atau bisu atau karena orang yang akan diberi salam itu jauh jaraknya. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena sesungguhnya cara penyampaian mereka memakai isyarat dengan tangan.” (HR. Al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
13. Disunnahkan atas setiap orang untuk berjabatan tangan dengan saudaranya. Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Tiada dua orang muslim yang saling berjumpa lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
14. Dianjurkan untuk tidak melepas tangan terlebih dahulu di saat berjabatan tangan sebelum orang yang diajak berjabat tangan itu melepasnya.
Sahabat Anas radhiallahu ‘anhu menyebutkan, “Apabila diterima oleh seseorang untuk berjabat tangan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melepas tangannya sebelum orang itu yang melepasnya...” (HR. At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani)
15. Haram hukumnya membungkukkan tubuh atau sujud ketika memberi penghormatan, karena hadits yang bersumber dari Anas radhiallahu ‘anhu menyebutkan, “Ada seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, kalau salah seorang di antara kami berjumpa dengan temannya, apakah ia harus membungkukkan tubuhnya kepadanya?”
Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak”.
Orang itu bertanya, “Apakah ia merangkul dan menciumnya?”
Jawab Nabi, “Tidak.”
Orang itu bertanya, “Apakah ia berjabat tangan dengannya?”
Jawab Nabi, “Ya, jika ia mau.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
16. Haram berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Ketika diajak jabat tangan oleh kaum wanita di saat baiat, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan kaum wanita.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasai, dan dishahihkan oleh Al-Albani).
17. Diizinkan berdiri menyambut kedatangan orang yang dicintai, seperti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh bani Quraidhah di sisi beliau agar berdiri menyambut pemimpin kaumnya, Sa’ad bin Muadz radhiallahu ‘anhu (HR. Al-Bukhari no. 6262, Muslim no. 1768, Ahmad no. 25610. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berdiri menyambut putri beliau Fathimah x dan begitu pula sebaliknya (HR. Abu Daud no. 5217, At-Tirmidzi no. 3872)
Adab Meminta Izin
1. Tiga waktu yang kurang tepat untuk minta izin: Sebelum shalat Shubuh, saat Dzuhur, dan setelah Isya’ (Annur: 58). Maka orang yang akan meminta izin hendaklah memilih waktu yang tepat untuk minta izin.
2. Sambil mengucapkan salam, hendaknya orang yang akan minta izin mengetuk pintu rumah orang yang akan dikunjunginya secara pelan. Anas radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwasanya ia telah berkata, “Sesungguhnya pintu-pintu kediaman Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam diketuk (oleh para tamunya) dengan ujung kuku.” (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
3. Hendaknya orang yang mengetuk pintu tidak menghadap ke pintu yang diketuk, tetapi sebaiknya menolehkan pandangannya ke kanan atau ke kiri agar pandangan tidak tertuju kepada sesuatu di dalam rumah tersebut yang mana penghuninya tidak ingin ada orang lain melihatnya, karena dianjurkannya minta izin itu sebenarnya dianjurkan untuk menjaga pandangan.
4. Sebelum minta izin hendaknya memberi salam terlebih dahulu.
Rib`iy berkata, “Seorang lelaki dari Bani `Amir telah bercerita kepada saya seorang, bahwasanya ia pernah minta izin kepada Nabi n di saat beliau ada di suatu rumah.
Orang itu berkata, “Bolehkah saya masuk?”
Maka Nabi n berkata kepada pembantunya, “Jumpai-lah orang itu dan ajari dia cara minta izin, dan katakan kepadanya, Ucapkan Assalamu`alaikum, bolehkah saya masuk?”. (HR. Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani)
5. Minta izin itu sampai tiga kali, jika sesudah tiga kali tidak ada jawaban, maka hendaknya pulang.
Rasulullah radhiallahu ‘anhu bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu minta izin sampai tiga kali, lalu tidak mendapat izin, maka hendaklah ia pulang.” (Muttafaq ’alaih)
6. Apabila orang yang minta izin itu ditanya tentang namanya, maka hendaklah ia menyebutkan nama dan panggilannya, dan jangan mengatakan, “Saya”.
Jabir radgiallahu ‘anhu menuturkan, “Aku pernah datang kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan hutang yang ada pada ayah saya. Maka aku ketuk pintu (rumah Nabi).
Lalu Nabi berkata, “Siapa itu?”
Maka aku jawab, “Saya.”
Maka Nabi berkata, “Saya! Saya!” dengan nada tidak suka.” (Muttafaq ’alaih)
Hendaklah peminta izin pulang apabila permintaan izinnya ditolak, karena Allah telah berfirman yang artinya:
“Dan jika dikatakan kepada kamu “pulang”, maka pulanglah kamu, karena yang demikian itu lebih suci bagi kamu.” (An-Nur: 28).
7. Hendaknya peminta izin tidak memasuki rumah apabila tidak ada orangnya, karena hal tersebut merupakan pelanggaran atas hak orang lain.
8. Menggunakan waktu sebaik-baiknya, mencukupkan dengan pembicaraan dan kepentingan seperlunya
9. Selalu menjaga sopan santun di rumah orang lain.
Adab Majelis
1. Berilah izin salam atau mintalah izin kepada orang-orang yang di dalam majlis ketika masuk dan keluar dari majlis tersebut.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian sampai di suatu majlis, maka hendaklah memberi salam, lalu jika dilihat layak baginya duduk, maka hendaklah ia duduk. Kemudian jika bangkit (akan keluar) dari majlis hendaklah memberi salam pula. Bukanlah salam yang pertama lebih utama daripada yang kedua.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, dinilai shahih oleh Al-Albani).
2. Duduklah di tempat yang masih tersisa.
Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu menuturkan, “Apabila kami datang kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, maka masing-masing dari kami duduk di tempat yang masih tersedia di majlis.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
3. Jangan menyuruh orang lain untuk pindah dari tempat duduknya kemudian anda mendudukinya, akan tetapi berlapang-lapanglah di dalam majlis.
Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang tidak boleh memerintah-kan orang lain pindah dari tempat duduknya lalu ia menggantikannya, akan tetapi berlapanglah dan perluaslah.” (Muttafaq ’alaih).
4. Jangan duduk di tengah-tengah (lingkaran majlis) halaqah.
5. Jangan duduk di antara dua orang yang sedang duduk kecuali seizin mereka.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi seseorang memisah di antara dua orang kecuali seizin keduanya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
6. Jangan menempati tempat duduk orang lain yang keluar sementara waktu untuk suatu keperluan.
Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang di antara kamu bangkit (keluar) dari tempat duduknya, kemudian kembali, maka ia lebih berhak menempatinya.” (HR. Muslim).
7. Jangan berbisik berduaan dengan tidak melibatkan orang ke tiga.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian sedang bertiga, maka yang dua orang tidak boleh berbisik-bisik tanpa melibatkan yang ketiga sehingga kalian berbaur dengan orang banyak, karena hal tersebut dapat membuatnya sedih.” (Muttafaq ’alaih).
8. Jangan banyak tertawa.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memperba-nyak tawa, karena banyak tawa itu mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
9. Jagalah pembicaraan yang terjadi di dalam forum (majlis). Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang membicarakan suatu pembicaraan, kemudian ia, maka itu adalah amanat.” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Al-Albani) Amanah bagi yang ditoleh.
10. Jangan melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan perasaan orang lain, seperti menguap, membuang ingus atau bersendawa di dalam majlis.
11. Jangan memata-matai.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kamu mencari-cari atau memata-matai orang.” (Muttafaq ’alaih).
12. Tutuplah majlis dengan do`a kaffarah majlis. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang duduk di dalam suatu majlis dan di majlis itu terjadi banyak gaduh, kemudian sebelum bubar dari majlis itu ia berdo’a,

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan segala puji bagi-Mu;
aku bersaksi bahwasanya tiada yang berhak disembah selain Engkau; aku memohon ampunan-Mu dan aku bertobat kepada-Mu,”
“Melainkan Allah mengampuni apa yang terjadi di majlis itu baginya.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Utamakan duduk bersama orang-orang shalih dan fakir miskin muslimin. Allah berfirman yang artinya:
“Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas”.(Al-Kahfi :28)
13. Isilah majlis dengan ingat kepada Allah agar tidak bernilai kotor di sisi Allah dan kerugian (HR. Abu Daud)
14. Jagalah kebersihan dan bau harum atau kesegaran ruangan.
15. Bicaralah secara halus dan sopan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'af-kanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. 3:159)
0 comments:
Post a Comment